Kenaikan Biaya Haji 1444 Hijriah / 2023 Masehi Masih Dalam Kajian
Kenaikan Biaya Haji 1444 Hijriah / 2023 Masehi Masih Dalam Kajian
Penulis: Gabdika Candra
SIGI,TVRISulteng - Menteri agama indonesia , Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1444 hijriah atau 2023 masehi, dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta rupiah per jamaah. Pengusulan kenaikan biaya bipih ini , didasari meningkatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah pada tahun 2023 sebesar 15.100 Rupiah.
Selain itu, kenaikan biaya masyair atau biaya pemondokan, transportasi dan konsumsi serta tingginya harga tiket maskapai yang digunakan Jamaah Calon haji, menjadi salah satu pertimbangan pemerintah Indonesia menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini.
“ Kenaikan Biaya haji ini sendiri masih dalam pengkajian ulang oleh menteri agama bersama anggota dprd ri, khususnya komisi delapan “ Ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah kabupaten Sigi, Lutfi Yunus, Kamis (26/01/2023).
Pada Musim Haji tahun ini juga, Kementrian Agama mengusulkan tanggungan nilai manfaat yang ditanggung oleh kemenag turun dari 40 persen menjadi 30 persen, dan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditanggung Jamaah Calon Haji meningkat menjadi 70 persen.
Meskipun Pengusulan ini belum disetujui, ia meminta kepada seluruh Jamaah Calon Haji yang akan menunaikah ibadah haji, agar tidak khawatir dengan isu kenaikan tersebut, karena belum dilakukan pengesahan dan masih dalam pembahasan , sehingga nilainya masih dapat berubah.
Posting Komentar