News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi III Minta Kapolda Gunakan Restorative Justice Untuk 17 Tersangka Rusuh di PT GNI

Komisi III Minta Kapolda Gunakan Restorative Justice Untuk 17 Tersangka Rusuh di PT GNI

Komisi III Minta Kapolda Gunakan Restorative Justice untuk 17 Tersangka Rusuh di PT GNI

Penulis: Rian Saputra

PALU,TVRISulteng - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta Kapolda Sulteng atas penetapan 17 tersangka tenaga kerja lokal paska kerusuhan PT Gunbsuster Nickel Industry (GNI) Kabupaten Morowali Sabtu (14/1) lalu dilakukan restorative justice.

Hal ini diungkapkan Usai melakukan rapat tertutup komisi III bersama dengan manajemen dan serikat pekerja PT GNI, di ruang rupatama polda sulteng, kamis 19 januari 2023.

“Kawan-kawan dari Komisi III meminta Kapolda Sulteng menangani kejadian ini dengan pendekatan restorative justice,”kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Dirinya juga mengatakan, setiap kejadian ada masalah sebelum kejadian tersebut, sebagai ekses kasualitas sebelumnya ada tujuh pekerja meninggal akibat kecelakaan. Sementara Perusahaan PT GNII perusahaan smelter besar dengan risiko tinggi harusnya zero accident.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dimasa datang dan sepenuhnya penanganan terkait hukum sepenuhnya kami serahkan kepada Kapolda,”ucapnya.

Sementara anggota tim komisi III dapil Sulteng Sarifuddin Suding menambahkan, restorative justice ini dilakukan guna memberi rasa keadilan bagi pekerja.

“Dan terkait Tanaga kerja asing dan lokal meninggal , tetap kami minta untuk diproses hukum penganiayaan menyebabkan orang meninggal,” tuturnya.

Diketahui rapat tertutup yang berlangsung selama beberapa jam di ruang rupatama polda sulteng tersebut, diikuti komisi III, manajemen dan serikat pekerja PT GNI serta pejabat utama polda sulteng.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar