Tambang Emas Ilegal di Dataran Bulan Ditertibkan
Tambang Emas Ilegal di Dataran Bulan Ditertibkan
Penulis : Gabdika
KAB.TOUNA,TVRISulteng - Tim Gabungan Polres Touna bersama Pemerintah Daerah Kabuten (Pemkab) Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan serta Aparat Desa melakukan penertiban penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/2023).
Dalam penertiban ini, Tim Gabungan Polres menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Bulan serta tempat lainnya.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, Tim Gabungan melakukan Penertiban di Area Kilo 47 dan mengamankan barang bukti berupa 3 Alkon yang digunakan untuk menambang.
"Tim Gabungan mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp, " kata Riski.
Lanjut kata Kapolres, Tim Gabungan melakukan penertiban di area Kilo 49 mengamankan 6 pekerja beserta barang bukti berupa Alkon dan membakar seluruh camp milik para pekerja penambangan emas tanpa izin yang ada dilokasi agar tidak bisa digunakan kembali.
"Kemudian para pekerja tambang dan barang bukti kami bawa ke Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya.
Riski menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
Posting Komentar