Polisi Gerebek Aktivitas Tambang di Hulu Sungai Taopa
Polisi Gerebek Aktivitas Tambang di Hulu Sungai Taopa
PARIMO,TVRISulteng - Aparat Kepolisian bersama Masyarakat melakukan penggerebekan aktivitas pertambangan di hulu Sungai Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.
Selama berada di Lokasi, pihak Kepolisian sama sekali tidak menemukan adanya alat berat. Sehingga, belum dapat menyimpulkan aktivitas tersebut merupakan kegiatan produksi emas atau tidak.
Meski tidak menemukan alat berat, di lokasi pertambangan aparat menemukan lahan perkebunan milik Warga setempat telah dibabat. Kemudian, terdapat dua kubangan luas dengan kedalaman diperkirakan kurang lebih lima meter.
Selain itu, aliran sungai juga telah dialihkan oleh perusahaan pengelola. Bahkan, di sekitar lokasi hanya ditemukan sejumlah alat ringan penunjang seperti talang berukuran kecil, karpet dan selang berukuran besar yang diduga untuk memproduksi emas.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono menyebutkan, sampai sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas aktivitas tambang tersebut apakah legal atau ilegal.
"Itu masih kita dalami dan masih kita lakukan penyelidikan. Apakah mereka itu legal atau ilegal. Untuk sementara sabar dulu, kami juga masih koordinasikan dengan beberapa elemen Masyarakat di sana," sebut Kapolres dalam konfrensi Persnya, Kamis (16/03/20).
AKBP Yudy Arto Wiyono turut meminta semua pihak di Wilayah setempat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dan koordinasi bersama dengan instansi lainnya.
Serta paling terpenting, seluruh Warga setempat juga dihimbau agar tidak melakukan gerakan ataupun hal – hal yang sifatnya menimbulkan potensi masalah, hingga mengganggu kamtibmas.
Penulis : Amirullah
Posting Komentar