Residivis pencurian barang elektronik dibekuk polisi
Residivis pencurian barang elektronik dibekuk polisi
PALU,TVRISulteng - Polresta Palu melalui Kepolisian Sektor Palu Barat berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan pencurian barang elektronik berinisial ML.
Penangkapan pelaku bermula saat tim opsnal Polsek palu barat menerima adanya laporan pencurian barang elektronik berupa televisi.
“Awalnya tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian berupa 1 unit TV LG, 42 inc dan 2 buah tas sekolah, di jalan Sungai Moutong“ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang.
setelah melakukan penyeledikan atas laporan tersebut, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku ML dan langsung membawanya ke Mako Polsek palu barat.
"Dari hasi introgasi, pelaku ml mengaku melakukan aksinya dengan menyasar rumah warga yang sepi" ungkap Rustang.
Dari aksi kejahatannya itu ml yang diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian tersebut berhasil menggasak satu unit televisi dan dua unit handphone di dua TKP berbeda.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku ml tidak beraksi sendirian. pelaku diketahui memiliki dua rekan yang kerap membantu nya dalam menjalankan aksi pencurian.
polisi kini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku ml yang terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik ini.polisi juga telah mengantongi dua identitas pelaku/ yang diketahui berinisial ik dan fr.
Penulis: Rizki Budiman
Posting Komentar