TIDAK LENGKAP, KPU KOTA PALU KEMBALIKAN BERKAS PARTAI GELORA
TIDAK LENGKAP, KPU KOTA PALU KEMBALIKAN BERKAS PARTAI GELORA
Palu - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, mengembalikan berkas Bakal Calon Legisltif Dewan Pimpinan Rakyat Daerah dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora, karena ada beberapa berkas di aplikasi Silon yang tidak lengkap.
" Ya kami mengembalikan berkas partai gelora, karena ada beberapa data di silon yang tidang lengkap " Ujar Ketua Komisi Pemilihan Kota Palu, Agus Salim Wahid, Minggu (14-05-2023)
Menaggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Nur Salam, Menjelaskan jika pihaknya akan secepatnya memperbaiki ketidak lengkapan berkas yang ada di aplikasi Silon tersebut.
" Tentunya kami akan memperbaiki sesuai dengan waktu yang di tentukan oleh KPU, yakni sampai pukul 23.59 Wita, dari pada kami di coret " Tambahnya
Sampai saat ini, baru 13 Partai Politik yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kota Palu, dan masih ada 5 Parpol lagi yang belum mendaftarkan Bacalegnya.
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu sendiri akan masih akan membuka pendaftaran bacaleg hingga pukul 23.59 dini hari.
Editor Naskah: Hendra
Editor Foto: Rahmat
Posting Komentar