Marak perdagangan orang, polda sulteng bentuk satgas
Marak perdagangan orang, polda sulteng bentuk satgas
PALU, Pemerintah menilai masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.
berdasarkan kasus yang pernah ditangani oleh Polri, modus perdagangan orang di Indonesia adalah penyalahgunaan dokumen perjalanan, Penipuan lowongan kerja, pemanfaatan celah perbatasan, magang palsu dan eksploitasi seksual.
kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam siaran pers, Selasa (13/6/2023)
"Cara bertindak (cb) satgas yang dibentuk ini ada empat, pertama secara Preemtif yaitu melakukan sosialisasi dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga terkait. Kedua, secara Preventif melakukan antisipasi jalur perlintasan, koordinasi dengan Disnaker, BP3MI, pihak Imigrasi dan melakukan patrol siber."ungkap Kombes Pol Djoko Wienartono.
Dibentuknya team satgas ini untuk menindak lanjuti amanah Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO mulai dari pusat hingga daerah.
“Tidak terkecuali Polda Sulawesi Tengah, Kasatgas TPPO dibantu dua wakasatgas yaitu Dirreskrimum dan Dirbinmas Polda Sulteng" tegas Kombes Pol Djoko Wienartono.
Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan tidak cepat percaya adanya yang menjanjikan dapat mempekerjakan ke luar negeri dengan gaji yang menggiurkan. Chek dan tanyakan dengan instansi terkait seperti Disnaker, pungkasnya.
IT: Rahmat
Posting Komentar