Setubuhi Santriwati, Oknum Guru Ponpes di Palu Ditangkap Polisi
Newsletter Signup
Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.
Setubuhi Santriwati, Oknum Guru Ponpes di Palu Ditangkap Polisi
Setubuhi Santriwati, Oknum Guru Ponpes di Palu Ditangkap Polisi
Palu- Satuan Reserse (Satreskrim) Polresta Palu meringkus seorang oknum guru di Pondok Pesantren berinisial AA (33) yang tega menyetubuhi santrinya yang masih dibawah umur.
Santriwati berinisial RAP (16) itu dipaksa jadi pelampiasan nafsu bejat, oleh oknum guru sekaligus pemilik Ponpes tersebut. Kini, Pelaku telah diamankan atas tuduhan persetubuhan anak dibawah umur.
"Kejadian ini tidak hanya sekali, sebanyak tujuh kali oknum guru ini menyetubuhi santrinya, terhitung dari Februari hingga Maret berlokasi di lingkungan Ponpes," kata Kasatreskrim Polresta Palu, Akp Ferdinand Numbery, saat memimpin Press Release di Polresta pada 16 juni 2023.
Modus pelaku menyetubuhi, dengan dalih mengancam untuk memberitahu rahasia korban kepada keluarganya.
"Modusnya karena tahu rahasia korban bersama kekasihnya. Itulah yang jadi alasan untuk menakuti, sehingga terjadilah persetubuhan dengan tersangka," ujarnya.
Terbongkarnya aksi bejat oknum guru itu setelah korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
"Korban juga telah mendapatkan pendampingan dari tim unit PPA Polresta Palu untuk pemulihan," tambahnya.
Atas perbuatanya, tersangka AA dikenakan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan badan 12 tahun.
Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.
Posting Komentar