Tidak kantongi izin, 49 ekor sapi tujuan tarakan diturunkan dari kapal
Tidak kantongi izin, 49 ekor sapi tujuan tarakan diturunkan dari kapal
Balai karantina pertanian palu wilayah kerja kabupaten tolitoli, kembali melakukan penindakan secara tegas terhadap para pedagang hewan nakal yang tetap nekad mengirim hewan sapi siap kurban ke tarakan kalimantan utara ditengah kondisi sulawesi tengah yang masih masuk zona merah pmk. Minggu,18/06/2023
"Dari penindakan tersebut, sebanyak 49 ekor sapi siap kurban yang akan diberangkatkan menuju kota tarakan kalimantan utara dengan menggunakan tranportasi laut kmp julung-julung terpaksa diturunkan dan dikebalikan ke pemiliknya masingmasing." Kata Drh. Doohan mahendra, Kepala karantina pertanian palu wilker tolitoli.
Ditengah kondisi sulawesi tengah yang masih masuk zona merah pmk, masih ada saja oknum pedagang hewan ternak tetap nekad meski tak mengantongi izin karantina lalu lintas hewan ternak ke daerah lain.
"Adanya larangan pengiriman hewan ternak sapi dan kambing ke kota tarakan kalimantan utara, lantaran adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku di kabupaten tolitoli, sehingga berdampak kerugian besar bagi para pedagang hewan kurban antar pulau."kata Drh. Doohan mahendra.
Sebelumnya ke 49 ekor sapi siap kurban tersebut sempat diberangkatkan menuju kota tarakan pada senin 11 juni 2023 lalu, namun hasil koordinasi dengan balai karantina pertanian kota tarakan, sapi yang berada di dalam kapal, dilarang untuk diturunkan dan diminta kembali untuk dibawa menuju ke kabupaten tolitoli. Tegasnya
Posting Komentar