News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

SELAMA TIGA BULAN 14 ORANG TERLIBAT NARKOBA DIAMANKAN

SELAMA TIGA BULAN 14 ORANG TERLIBAT NARKOBA DIAMANKAN

SELAMA TIGA BULAN 14 ORANG TERLIBAT NARKOBA DIAMANKAN


BANGGAI - Satnarkoba Polres Banggai menangkap 14 orang karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba. Belasan tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2023.


Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ratusan sachet sabu dan ribuan butir pil koplo.


“Barang bukti yang diamankan yakni 254 paket sabu berat 257,7 gram dengan berbagai ukuran dan 5.047 butir pil koplo jenis THD,” terang KBO Satnarkoba Polres Banggai, Iptu Herman Yoseft, dalam konferensi pers dengan para awak media, pada Rabu (12/07/2023). 


Herman menjelaskan, peredaran sabu-sabu di Kabupaten Banggai sendiri melalui jaringan beberapa daerah diantaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Morowali dan Kota Luwuk.


“Peredaran sabu di Banggai itu lebih banyak dari jaringan Kota Palu. Sedangkan jaringan Pil Koplo melalui Jakarta karena dipesan secara online,” bebernya.


Dalam penangkapan ini pihak Polres Banggai berhasil menyelamatkan masyarakat mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan asumsi sebanyak 2.141 orang.


“Untuk perhitungan menyelamatkan masyarakat dari mengonsumsi Pil Koplo sebanyak 1.009 orang,” pungkasnya.


Penulis: Nendra
Editor: Hendra
IT: Rahmat

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar