News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

BRIN : Terkait Schistosomiasis/Demam Keong, tidak pernah di intervensi

BRIN : Terkait Schistosomiasis/Demam Keong, tidak pernah di intervensi

#
#

BRIN : Terkait Schistosomiasis/Demam Keong, tidak pernah di intervensi


Palu, Sulawesi Tengah - Kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna didampingi Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi Brida Hasim R, menerima audiensi pihak Badan Riset Dan Inovasi Nasional (Brin) terkait Schistosomiasis. Bertempat, di Ruang Kerja Kepala Brida Provinsi Sulteng. Senin (21/08/2023).


Schistosomiasis atau yang lebih dikenal dengan nama demam keong adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing parasit yang hidup di air tawar seperti danau, waduk, atau sungai. Cacing ini dapat dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui permukaan kulit dan menyebar melalui pembuluh darah.


Menurut penuturan Junus Widjaja selaku Ahli Peneliti Muda Brin mengatakan bahwa di Indonesia terdapat satu provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Tengah tepatnya di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Habitat cacing parasit atau keong tersebut terdapat dibeberapa tempat seperti sawah, kolam ikan, saluran air, ataupun rawa.


Junus mengatakan, cacing parasit atau keong ini sebenarnya dapat dimusnahkan, akan tetapi hasil survei yang telah dilakukan oleh Brin tidak pernah dilakukan intevensi. Pada tahun 2018, Bappenas mengatakan bahwa penanganan pada habitat tersebut harus diserahkan oleh lintas sektor seperti dinas pertanian, dinas peternakan, dinas perikanan. Alasan lintas sektor ini menjadi alasan bahwa penanganan demam keong bukan prioritas nasional.


Ia juga menjelaskan, di salah satu wilayah di Negara Cina penyebab utama dari schistosomiasis adalah hewan ternak. Sebagaimana diketahui schistosomiasis tidak hanya terdapat pada manusia saja, tetapi juga pada hewan mamalia diantaranya seperti sapi, kerbau, tikus, anjing, babi dan lain sebagainya.


"Melihat hal tersebut artinya penularan itu cepat terjadi, namun mengapa keong tersebut tidak pernah di intervensi" ungkap Junus Widjaja.


Dengan adanya audiensi ini, Junus mengharapkan kiranya Brida Provinsi Sulawesi Tengah dapat melakukan penelitian yang nantinya menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) agar lintas sektor yang dimaksud dapat menganggarkan kegiatan untuk mengatasi habitat keong tersebut.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Brida Prov. Sulteng Faridah Lamarauna mengatakan bahwa, perlunya pembentukan tim lintas sektor dalam menanganin kasus schistosomiasis ini. 


Menurutnya, dengan adanya pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu  Megalit, cacing schistosomiasis akan menjadi sesuatu yang menakutkan, karena lokasi megalit tersebut terdapat cacing parasit itu dan sangat berpengaruh pada usulan situs megalit ke UNESCO.


Editor: Hendra

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar