Polisi Gerebek Sarang Komplotan Geng Motor di Palu
Polisi Gerebek Sarang Komplotan Geng Motor di Palu
TvriSulteng- Jajaran Polresta Palu melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang geng motor, berlokasi di jalan Cendrawasih, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Penggerebekan yang dilakukan Sabtu 13 Januari 2024 malam tersebut berhasil mengamankan para anggota geng motor saat sedang asyik berkumpul.
Petugas juga menggeledah lokasi yang diduga menjadi sarang geng motor itu. Hasilnya, petugas menemukan sepuluh simbol bendera geng motor, delapan buah busur, dua buah pisau, satu buah grip hand, satu buah parang yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah memimpin langsung penggerebekan ke sarang geng motor yang diduga dari berbagai kelompok tersebut.
"Totalnya ada 96 orang anggota geng motor yang diamankan. Mirisnya dari mereka ini didominasi remaja dibawah umur terdiri dari Pelajar 79 orang dan 11 orang non pelajar," ujar Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, Minggu 14 Januari 2024.
Ia mengatakan, penggerebekan terhadap 15 geng motor ini juga karena aksi mereka kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat kota Palu.
Menurutnya, 96 orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Palu bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kota Palu. Ini sebagai komitmen Polresta Palu dalam memberantas geng motor," harapnya.
Posting Komentar