Gubernur Nyatakan Dukung IKN di Hadapan Ketua MA
Gubernur Nyatakan Dukung IKN di Hadapan Ketua MA
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara secara tidak langsung mengangkat Sulteng sebagai daerah penyangga IKN.
Apalagi dengan fakta bahwa masyarakat Kalimantan selama ini sangat bergantung dari Sulteng dalam hal pemenuhan berbagai kebutuhan pokoknya.
“Semoga di masa depan masyarakat Sulawesi Tengah dapat menjual langsung hasil-hasil bumi dan ternaknya di pulau kalimantan menggunakan kendaraan pribadi yang dibawa menyeberang ke sana dengan kapal-kapal roro,” ucap gubernur tentang IKN sebagai berkah buat Sulteng.
Harapan ini Ia sampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H di acara peresmian gedung baru Pengadilan Tinggi Sulteng, Selasa (6/2).
Untuk mewujudkan Sulteng daerah penyangga IKN maka gubernur telah mengusulkan sebuah Keppres tentang percepatan pembangunan daerah penyangga IKN yang sedang berproses di pusat.
“Semoga keluar aturan ini supaya kami betul-betul jadi penyangga (IKN) karena hanya delapan sampai sepuluh jam kami ke sana dan hanya kami yang cocok sebagai penghasil hortikultura,” sebut gubernur jika perjalanan ditempuh kapal laut.
Selain itu, Gubernur Rusdi Mastura juga melaporkan sederet prestasi dalam tempo 2,5 tahun membangun negeri seribu megalit bersama Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir dan jajaran perangkat daerah.
Diantaranya, berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim dari 3,02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023). Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,01 (2022) menjadi 71,66 (2023).
Pertumbuhan ekonomi mencapai 13,06 %, realisasi investasi tertinggi nomor 3 nasional, dan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hanya 900 Miliar Rupiah per tahun menjadi 2 Triliun Rupiah tahun 2023.
“Saya sengaja laporkan ini kepada Ketua MA karena Ketua MA setingkat Presiden,” terangnya.
Ketua MA mengapresiasi sederet prestasi yang diraih gubernur dan jajarannya dalam waktu relatif singkat, mengingat Sulteng khususnya wilayah Palu, Sigi dan Donggala pernah terpuruk akibat gempa bumi 2018 silam, ditambah lagi bencana nonalam pandemi Covid-19 pada 2020.
“Banyak kemajuan yang dicapai di antaranya (kenaikan) PAD tadi yang luar biasa, tidak salah saya pilih Kota Palu sebagai (tempat) peresmian berbagai sarana (peradilan) di Indonesia,” ucap Ketua MA dengan bangga.
Posting Komentar