News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Banggai Berhasil Dibekuk

Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Banggai Berhasil Dibekuk

Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Banggai Berhasil Dibekuk


Polisi resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI bernama Panji Saputra. 


Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menjelaskan dari lima orang tersebut, sebanyak tiga orang telah ditangkap, dan dua lainnya masih buron atau DPO.


“Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DS (24), KM (32), dan FK (32) merupakan warga Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan. Sedangkan G dan J masih dalam pengejaran,” katanya.


Diterangkan kasat, kronologis kejadiannya pada Jumat (11/04/2024) sekitar pukul 00.51, bertempat di depan Swalayan Total Mart, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. 


Pada saat itu korban bersama rekannya sedang duduk, kemudian datang tanpa alasan yang jelas tersangka G langsung melakukan pemukulan kepada korban, kemudian disusul oleh para tersangka lainnya dengan menggunakan tangan terkepal.


"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 ke 1E KUHPidana, subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 55, 56 KUHPidana," pungkasnya.


Penulis: Nedra

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar